Bantuan Pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, akhirnya tersalurkan, sebanyak 249 Kepala Keluarga Penerima manfaat masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000,-/kk, penyalurannya sendiri dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia di Gor Desa Wanasuka, pada hari kamis ( 23/5 ).
Kepala Keluarga Penerima Manfaat, rencananya akan menerima BST selama 3 bulan, Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial berupa uang tunai yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi Kebutuhan Hidup Selama masa Pandemik Covid 19 berlangsung.
Bantuan yang telah tersalurkan Kepada Warga Masyarkat Desa Wnasukana adalah sebagai berikut : bantuan dari APBD Kabupaten, PKH, BPNT, BPNT Perluasan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).