blog image
blog image
blog image

Himbawan Pajak Bumi Dan Bangunan

author-img
Desa Sukamanah
  • 2019-09-19 14:26:29
  • 109

 

Pemerintah Desa Sukamanah besama Lembaga yang ada di Pemerintahan Desa Sukamanah mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk Bersama-sama melunasi Pajak Bumi dan Bangunan tepat pada waktunya.

Pembangunan-pembangunan yang diterapkan di Desa sukamanah, salah satu sumber dananya dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pada khususnya masyarakat Desa Sukamanah mari kita lunasi Pajak tepat pada waktunya jangan sampai terlewatkan karna kesemuaan ini berdampak pada keberlangsungannya pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan dilingkungan Desa Sukamanah.

Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2019 berjatuh tempo pada tanggal 30 September 2019, oleh karena itu mari kita lunasi dari sekarang sebelum jatuh tempo.

Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran Pajak melalui Kantor Pos, Bang Jabar, Bank BRI, sebelum pembayaran bisa mendatangi ke kantor Desa Sukamanah menemui Kepala Dusunnya masing-masing untuk meminta SPPT-nya.

“ORANG BIJAK BAYAR PAJAK, BAYAR PAJAK BANYAK MANPA’AT”